Wonosari (14/11/2019) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menggelar pengukuhan Jaga Warga Kabupaten Gunungkidul di Gedung Olah Raga (GOR) Siyono. Acara ini dihadiri oleh Ketua Jaga Warga dari 311 padukuhan di Kabupaten Gunungkidul, Kades dari 26 Desa, Forkopimda, OPD Kabupaten Gunungkidul serta Forkopimca.
Pengukuhan Jaga Warga dilakukan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. Drs. H Immawan Wahyudi, MH dan diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul. Sambutan diberikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul, Drs. Wahyu Nugroho, M.Si. Beliau menyampaikan bahwa Jaga Warga dibentuk untuk melakukan cegah dini potensi konflik sosial yang ada di masyarakat. Selain itu Jaga Warga bertujuan untuk menumbuhkan kembali nilai luhur yang hidup atau yang ada di masyarakat dalam rangka mewujudkan keistimewaan dengan penguatan persatuan dan kesatuan guna melindungi dan menjaga ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketentraman, dan kesejahteraan masyarakat.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. Drs. H Immawan Wahyudi, MH. Beliau memberikan apresiasi atas terbentuknya Jaga Warga di Kabupaten Gunungkidul. Dengan Jaga warga diharapkan dapat membangkitkan kepedulian bersama dalam menjaga kemanan dan ketertiban yang ada di masyarakat.
Pengukuhan dan Launching Jaga Warga Kabupaten Gunungkidul ditandai dengan penekanan enter oleh Wakil Bupati Gunungkidul yang kemudian muncul video tentang Jaga Warga di layar. Setelah dikukuhkan diharapkan Jaga warga dapat bertugas sesuai dengan kewajiban dan kewenanganan sebagaimana telah tertulis di Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2019 tentang Jaga Warga.